Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, D.I. Yogyakarta, Indonesia

Kamis, 11 Oktober 2012

PAI 2. Toleransi umat beragama


TOLERANSI DAN KETERKAITAN SIKAP, PERILAKU TOLERANSI DENGAN NILAI MORAL LAINNYA


A.    Pengertian Toleransi

Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare, artinya menahan diri,bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Sikap toleran tidak berarti  membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.

Toleransi dalam bahasa agama adalah tasamuh. Istilah toleransi ini janganlah didramatisir, dibuat suatu konsep sedemikian pula lalu mecampur aduknya. Jadi sudah ada petunjuk jelas di dalam agama, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dalam Islam ada ajaran aqidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).

Toole  adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya deskriminasi/pembedaan kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.

B.     Macam Toleransi
Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
-    Negatif 
Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa. Contoh PKI atau orang-orang yang beraliran komunis di Indonesiapada zaman Indonesia baru merdeka.

-    Positif
Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama anda tetapi penganut atau manusianya anda hargai.

-    Ekumenis:
Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsure kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendiriandan kepercayaan sendiri. Contoh Anda dengan teman Anda sama-sama beragama Islam atau Kristen tetapi berbeda aliran atau paham.
C.    Batasan Toleransi Umat Beragama

·   QS. Al-Kafirun : 1-6
1. Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Tafsir Al-Qur’an Kontemporer I karangan Aam Amiruddin:
Ayat 1. Yang dimaksud dengan “kafir” pada ayat 1, berasal dari kata “kufur”, artinya menutupi kebenaran, melanggar kebenaran yang telah diketahui, dan tidak berterima kasih. Kata “kafir” dan kata jadinya disebutkan 525 kali dalam Al-Qur’an. Semuanya mengacu pada perbuatan mengingkari Allah swt., seperti mengingkari nikmat-nikmat Allah, membangkang hokum-hukum Allah, meninggalkan perintah Allah yang telah diperintahkan.
Istilah “kafir” dalam pengertian terakhir ini, pertama kali digunakan dalam Al-Qur’an untuk menyebut para kafir Makkah (hlm. 83). Jadi, orang kafir yaitu mereka yang menolak, menentang, mendustakan, mengingkari, dan bahkan anti kebenaran. Seorang disebut kafir apabila melihat sinar kebenaran maka ia memejamkan matanya. Apabila mendengar ajakan kebenaran, ia menutup telinganya. Ia tidak mau mempertimbangkan dalil apapun yang disampaikan padanya dan tidak bersedia tunduk pada sebuah argument meski telah mengusik nuraninya.
Konsekuensi kafir ditegaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain dinyatakan:
  1. Orang kafir akan mendapatkan azab yang keras di dunia dan akhirat
  2. Orang kafir akan memperoleh kehinaan di dunia dan akhirat
  3. Amal orang kafir akan gugur dan sia-sia
Ayat 2. Ayat ini dimulai dengan kata “laa” yang bermakna “tidak”. Kata ini digunakan untuk menafikan atau menolak sesuatu akan terjadi. Sedangkan kata “a’budu” yang biasa diartikan “menyembah, taat, dn tunduk” secara gramatikal menggunakan bentuk mudhari’. Jadi, penggunaan kata laa a’budu merupakan penegasan bahwa sekarang dan pada masa yang akan dating kita tidak akan menyembah, tunduk dan patuh pada apapun selain Allah.
Ini penegasan bahwa Islam mengharamkan umatnya untuk mencampuradukkan keimanan dan ritual Islam dengan agama manapun, apapun dalihnya.
Kita sering terperangkap dengan jebakan “toleransi antar umat beragama”, yang diartikan dengan mencampuradukkan ritual keagamaan. Bila kaum Nasrani natalan, kitapun dianjurkan mengikutinya. Padahal sikap ini merupakan pengkhianatan terhadap keimanan dan ritual kita.
Makna toleransi yang sebenarnya bukanlah mencampuadukkan keimanan dan ritual Islam dengan agama non Islam, tapi menghargai eksistensi agama orang lain. Kita tidak dilarang melakukan kerjasama dengan non muslim dalam hal-hal yang berkaitan dnegan hal-hal dunia, misalnya hubungan bisnis ataupun studi. Bahkan ada ayat yang memerintahkan agar kita berlaku adil kepada siapa pun, termasuk kepada non muslim. Yakni dalam QS. Al-Maidah : 8
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Jadi, saat berinteraksi dengan non muslim, prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan kebenaran harus kita tegakkan. Namun untuk urusan yang berkaitan dengan kayakinan dan peribadatan, kita mengambil garis yang jelas dan tegas.
Ayat 3. Ayat ini menjelaskan tentang sikap toleransi yang paling murni. Kita tidak menginginkan umat Nasrani, Hindu dan Budha mengikuti dan melaksanakan ajaran Islam seperti shalat Idul Fitri atau shalat Jum’at. Kita pun diharamkan mnegikuti ritual dan keyakinan mereka, seperti Natalan, Ngaben, atau pembaptisan.
Ayat 4 dan 5. Ayat ini mengandung makna bahwa aku tidak akan pernah beribadah seperti ibadahmu dan kamu pun tidak perlu beribadah seperti ibadahku.
Ini merupakan  implementasi atau perwujudan toleransi yang sesungguhnya. Kita menghormati keyakinan dan ritual orang lain. Kalau kita memaksa orang-orang non Islam mengikuti ritual kita, berarti menyuruh mereka mengkhianati keimanannya. Karena itu, kita pun tidak akan pernah ikut beribadah dengan mereka, sebab ini merupakan pengkhianatan terhadap iman kita.
Kalau mereka meminta kita agar mengikuti ibadahnya dengan dalih toleransi antar umat beragama, ketahuilah ini merupakan racun keimanan yang harus kita tolak dengan tegas.
Ayat 6. Para pakar tafsir menyebutkan, kata lakum pada ayat ini mengandung makna “khusus untuk kamu”, sehingga ayat terakhir ini seakan-akan berpesan kepada mereka bahwa agama yang kalian anut itu khusus untuk kalian, dan agama yang aku anut khusus untukku. Karena itu, tidak perlu kita campuradukkan, kamu tidak perlu mengajak kami (umat Islam) untuk beribadah dengan caramu, dan kami pun tidak akan mengajakmu beribadah dengan cara kami.
·      QS. Al-Baqarah : 256
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.
[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah SWT
Tafsir Al-Maraghi karangan Ahmad Musthafa Al-Maraghi:
Kata “ar-Rusydu” mengandung arti petunjuk dan semua kebaikan lawan dari kata “Al-Ghyayyu” yang mengandung arti sama dengan “Al-Jahlu”. Hanya, kata “Al-Ghayyu” menunjukkan arti yang bertaut dengan keyakinan (I’tikad), sedangkan kata “Ar-Rusydu” berkaitan dengan masalah kelakuan (perbuatan). Karenanya dikatakan, hilangnya kebodohan itu dengan ilmu, dan hilangnya “Al-Ghayyu” dengan “Ar-Rusydu”.
Kata “Adz-Zdulumat” berarti kesesatan-kesesatan yang melanda manusia dalam fase-fase kehidupannya, seperti bid’ah, hawa nafsu, yang keduanya dapat menghalangi manusia dalam menjalankan perintah-perintah agamanya. Kedua hal tersebut bila menguasai diri manusia, dapat menghalangi mereka dari pengertian agama yang sebenarnya.
Ayat ini turun pada saat Islam mulai kuat, yakni pada periode Madinah. Sebab turunnya ayat ini adalah seperti hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir dari Ikrimah dari Ibn Abbas. Ada seorang lelaki dari kalangan Anshar yang dikenal dengan panggilan Hushain. Ia mempunyai 2 orang anak laki-laki, keduanya beragama nasrani, sedangkan ia sendiri beragama Islam. Hushain menanyakan kepada Nabi saw., “Apakah saya harus memaksa keduanya untuk masuk agama Isalam? Karena nyatanya keduanya tidak mau masuk agama selain Nasrani.,” kemudian turunlah ayat ini.
Dan dalam riwayat lain dikatakan bahwa Hushain memaksa anaknya untuk masuk Islam, hingga perkara ini mereka adukan kepada Rasulullah. Hushain mengemukakan argumentasinya “ wahai Rasulallah, apakah saya hanya diam saja menyaksikan sebagian dari kami masuk neraka?” Kemudian, turun ayat ini, hingga akhirnya Hushain melepaskan kedua anak lelakinya.
Tidak ada paksaan dalam memasuki agama, karena iman harus dibarengi dengan perasaan taat dan tunduk. Hal ini tentunya tidak  bisa terwujud dengan cara paksaan.
Ayat ini kiranya cukup sebagai hujjah di hadapan orang-orang yang sengaja memusuhi Islam, bahkan orang-orang Islam sendiri yang beranggapan bahwa Islam tidak bisa tegak melainkan dengan pedang dan kekerasan. Karena pada ayat ini telah dijelaskan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk memaksakan kehendak, dan Islam memeintahkan umatnya untuk saling bertoleransi antar sesama agama dan umat beragama lainnya.
·      QS. Al-Mumtahanah : 8-9
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.”
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. dan Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”
·         QS. Yunus : 99
“Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?”
·         QS. Asy-Syura’ : 15
“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah[1343] sebagai mana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan Katakanlah: “Aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya Berlaku adil diantara kamu. Allah-lah Tuhan Kami dan Tuhan kamu. bagi Kami amal-amal Kami dan bagi kamu amal-amal kamu. tidak ada pertengkaran antara Kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah kembali (kita)”.
[1343] Maksudnya: tetaplah dalam agama dan lanjutkanlah berdakwah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar