Mengenai Saya

Foto saya
Yogyakarta, D.I. Yogyakarta, Indonesia

Minggu, 02 Desember 2012

Contoh Opinion Audit


Akhmadi & REKAN

Kantor Akuntan Publik
Graha Bogor Indah Blok D No. 9 Jakarta
JAKARTA
Tel. 021 212947
Fax. 021 212947                     SKEPTISM/ SKETISME
________________________________________________________________________

 

Laporan Auditor Independen


No         : 07/V/KAK/07                                                          

Kepada Yth,
Pemegang Saham,
Dewan Komisaris dan Direksi
PT ETSA


            Kami telah mengaudit neraca PT ETSA tanggal 31 Desember  2007 dan 2006, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi keuangan  yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.

            Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT ETSA tanggal 31 Desember 2007 dan 2006, hasil usaha, perubahan ekuitas serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum di Indonesia.

           
AKHMADI
Kantor Akuntan Publik
Reg. Neg. D-30372
NIAP : 12.3456.78

JAKARTA, 6 Maret 2008

Contoh Kasus Pelanggaran Kode Etik Profesi


Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya.

Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997.
Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.

Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi.

Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Dalam kasus tersebut, akuntan yang bersangkutan banyak melanggar kode etik profesi akuntan. Kode etik pertama yang dilanggar yaitu prinsip pertama tentang tanggung jawab profesi. Prinsip ini mengandung makna bahwa akuntan sebagai pemberi jasa professional memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk masyarakat dan juga pemegang saham. Dengan menerbitkan laporan palsu, maka akuntan telah menyalahi kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada mereka selaku orang yang dianggap dapat dipercaya dalam penyajian laporan keuangan.

Kode etik kedua yang dilanggar yaitu kepentingan public dan objektivitas. Para akuntan dianggap telah menyesatkan public dengan penyajian laporan keuangan yang direkayasa dan mereka dianggap tidak objective dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, mereka telah bertindak berat sebelah yaitu mengutamakan kepentingan klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian yang adil, tidak memihak, serta bebas dari benturan kepentingan pihak lain.

Kasus ENRONE - Audit


Kasus ENRON

Enron adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. 
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1930 sebagai Northern Natural Gas.

Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001,
Enron sebelum tahun 2001 mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu Perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan kertas, serta komunikasi.Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah $101 milyar.

Tokoh Penting :
Pendiri Enron : Kenneth Lay,
CEO dan CRO Sementara : Stephen F. Cooper,
Ketua : John J. Ray, III
Wakil Komisaris : Clifford Baxter

Fortune menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. 
Operasinya di Eropa melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001, dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.

KAP ARTHUR ANDERSON
salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913
Kantor Akuntan Publik yang termasuk dalam “the big four” (PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi (fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999)

KERJA SAMA KAP ARTHUR ANDERSON dan ENRON
Arthur andersen Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen Enron. 

KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.

Kasus Enron dan Kap Arthur Anderson
Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan).

KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.

Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.


Lembaga - Lembaga Eksternal juga Ikut Bertanggung Jawab Terjadinya Kasus Enron
Auditor. 
Arthur Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) adalah kantor akuntan Enron. Tugas dari Andersen adalah melakukan pemeriksaan dan memberikan kesaksian apakah laporan keuangan Enron memenuhi GAAP (generally accepted accounting practices). Andersen mengalami konflik kepentingan akibat pembayaran yang begitu besar dari Enron, $5 juta untuk biaya audit dan $50 juta untuk biaya konsultasi.

Konsultan hukum. 
Konsultan hukum Enron, khususnya Vinson & Elkins juga disewa oleh Enron. Konsultan hukum ini bertanggungjawab untuk menyediakan opini hukum atas strategi, struktur, dan legalitas umum atas semua yang dilakukan oleh Enron.

Regulator. 
Enron sebagai perusahaan yang melakukan perdagangan di pasar energi diawasi oleh Federal Energy Regulatory Commission (FERC), akan tetapi FERC tidak melakukan pengawasan secara mendalam. Hal ini dikarenakan Enron melakukan aktivitasnya dalam perdagangan listrik tidak di satu negara, yaitu antar negara.

Pasar ekuitas. 
Sebagai perusahaan publik, Enron diharuskan mengikuti peraturan dari SEC. Akan tetapi dalam pengawasannya SEC, tidak melakukan investigasi secara mendalam atau melakukan konfirmasi ulang terhadap Enron. SEC hanya mengandalkan pada testimoni yang dibuat oleh lembaga lain seperti auditor perusahaan (Arthur Andersen). Sedangkan NYSE mengharuskan Enron memenuhi peraturan perdagangan di NYSE. Berbeda dengan SEC, NYSE tidak hanya melakukan verifikasi firsthand. 

Pasar hutang. 
Enron menginginkan dan membutuhkan sebuah nilai rating. Sehingga Enron membayar Standard & Poors serta Moody’s untuk memberikan nilai rating. Rating ini dibutuhkan untuk sekuritas hutang perusahaan yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar. Yang menjadi masalah, perusahaan rating tersebut hanya melakukan analisis sebatas pada data yang diberikan kepada mereka oleh Enron, operasional dan aktivitas keuangan Enron.
 

 
MUNCULNYA KASUS

MANAJEMEN ENRON MELAKUKAN
KECURANGAN
Window dressing (Memanipulasi akun – akun laporan keuangan agar nampak menarik di 
mata investor dengan cara menyembunyikan hutang – hutang $12 billion.
Teknik- off balance sheet (mencatat di buku besar sehingga tidak nampak di laporan 
keuangan)Special purpose partnership (Mendirikan ± 90 Perusahaan diluar enron untuk 
mengalihkan hutang – hutang enron) 

KASUS TERUNGKAP
Penyebabnya :
1.Masalah kepentingan pemegang saham mayoritas dan manajemen Transaksi dengan pihak 
beberapa perusahaan afiliasi

2.Pemberian opsi saham (stock option plan) yang masif tidak hanya kepada karyawan 
kunci, bahkan komite audit, karyawan bisa, serta program pensiun karyawan dengan 
memperoleh opsi saham perusahaan.

3.Penjualan saham dalam skala besar oleh pihak orang 
dalam.

BERAKHIRNYA KASUS ENRON

PERUBAHAN YANG TERJADI SETELAH KASUS
- Disahkan UU baru, Sarbannes Oxley, Act 2002 :
- Larangan melakukan jasa konsultasi bersamaan dengan audit keuangan
- Pembatasan masa partner audit (7thn)
- Keharusan Auditor untuk memberikan opini terhadap keandalan SPI

Kesimpulan : 
Pentingnya peran profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar modal guna melindungi kepentingan publik

Tantangan Akuntan Publik yakni menjaga kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan

Contoh Surat Konfirmasi Negatif dalam Audit


Konfirmasi Piutang ke Auditor

Mohon laporan piutang bulanan terlampir diteliti dengan cermat. Apabila tidak sesuai dengan catatan Saudara, harap dilaporkan langsung ke auditor kami

Kantor Akuntan Drs. Agus & Rekan
Jl. Anggrek No. 3
Bandung

Yang sedang melakukan audit atas laporan keuangan kami untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2010. Amplop jawaban beralamat telah kami sediakan dan kami lampirkan bersama surat ini.

Dimohon tidak mengirimkan bukti pembayaran kepada auditor kami

Contoh Surat Konfirmasi Positif dalam Audit


PT. ABC
Jalan Mawar No. 1
Jakarta
PT. DEF
Jalan Melati No. 2
Bandung

Dengan hormat,
Sehubungan dengan audit atas laporan keuangan kami, mohon dikonfirmasikan secara langsung kepada auditor kami.
Kantor Akuntan Drs. Agus & Rekan
Jl. Anggrek No. 3
Bandung

Tentang saldo kewajiban Saudara kepada kami per 31 Desember 2010 sebagaimana tersebut di bawah ini.
Surat ini bukan surat tagihan, mohon tidak mengirimkan bukti pembayaran kepada auditor kami. Kesediaan Saudara sangat kami hargai. Amplop jawaban, kami lampirkan bersama surat ini.
Terima kasih.
Budi Kurniawan
Kontroler
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kantor Akuntan Drs. Agus & Rekan
Jl. Anggrek No. 3
Bandung
 Saldo kewajiban kami sebesar Rp 16.800.000,00 per 31 Desember 2010 adalah benar kecuali menenai hal di bawah ini :
__________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Tanggal _________________                                                                        

Td. Tangan _________________
Nama Terang _________________